06 Februari 2025 09:38:33
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Kampung Sungai Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2025
Pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Kampung Sungai, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang bawang. Acara ini membahas dua agenda penting, yaitu ketahanan pangan dan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2025, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPkam) untuk Kampung Sungai Burung pada tahun yang sama.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya adalah Camat Dente Teladas, Bapak Ali Mat Hasan, S.Sos. MM, yang memberikan arahan terkait program ketahanan pangan dan BLT DD. Selain itu, turut hadir Pendamping Desa, Kepala Kampung Sungai Burung, Ketua BPK Sungai Burung beserta anggotanya, LPMK, PKK, Karang Taruna, kader, bidan desa, kepala dusun, ketua RT, dan KUB (Kelompok Usaha Bersama). Setiap RT mengirimkan dua orang perwakilan masyarakat untuk berpartisipasi dalam musyawarah tersebut.
Agenda Musyawarah 1: Ketahanan Pangan dan BLT DD
Salah satu fokus utama dalam musyawarah kali ini adalah ketahanan pangan, yang menjadi perhatian utama untuk menjaga ketersediaan bahan makanan bagi masyarakat di Kampung Sungai dan sekitarnya. Para peserta musyawarah membahas berbagai solusi untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan lokal, dengan melibatkan masyarakat dalam berbagai program yang dapat meningkatkan hasil pertanian/perikanan serta diversifikasi produk pangan. Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada bahan pangan impor dan meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa.
Selain itu, pembahasan mengenai BLT DD juga menjadi topik penting. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang berdampak pada kehidupan sehari-hari. Camat Dente Teladas memberikan penjelasan tentang mekanisme penyaluran BLT DD dan memastikan bahwa bantuan ini akan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Agenda Musyawarah 2: Perubahan RKPkam Kampung Sungai Burung
Agenda selanjutnya adalah pembahasan mengenai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPkam) untuk Kampung Sungai Burung. Melalui musyawarah ini, masyarakat dan perangkat desa bersama-sama menyusun dan merumuskan perubahan pada program-program yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2025, agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. RKPkam adalah dokumen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa, dan perubahan yang dibahas dalam musyawarah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan program-program pembangunan di Kampung Sungai Burung.
Penutupan
Setelah pembahasan dua agenda utama tersebut, musyawarah ditutup dengan harapan agar semua keputusan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kampung Sungai. Diharapkan kerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat tetap terjalin dengan baik demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik pada tahun anggaran 2025.
Acara musyawarah desa ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri pada pukul 16.00 WIB. Semua pihak yang hadir berharap agar semua keputusan yang diambil dapat memberi dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kampung Sungai dan sekitarnya.